Arester dalam Instlasi Listrik di Tempat Kerja
Petir merupakan suatu Gejala Alam dapat menimbulkan efek thermal maupun mekanis sehingga dapat membahayakan peralatan produksi maupun peralatan kerja dan manusia sendiri yang berada di sekitar area tersambar petir,
Grounding(arde)
system yang baik adalah yang mampu menghantarkan sambaran petir ke dalam bumi
secepatnya sehingga dibutuhkan nilai arde dari pentanahan yang kecil < 5 ohm sesuai dengan pasal 54
Permenaker No 2 Tahun 1989.
Pemahaman
tentang teori pentanahan yang minim menyebabkan banyak orang atau perusahan yang
menggabungkan instalasi penyalur petir dan instalasi listrik. Untuk menjaga
kekontinuitas peralatan perkantoran dan kerja maka diperlukan pengaman berupa
pengamana ekstrnal dan internal.
1. Pengaman Eksternal Berupa
pemasangaan Instalasi Penyalur Petir yang meliputi penerima, penghantar dan
pembumian.
Sebagai bagian penerima
bisa menggunakan system konvensional berupa tembaga dengan ujung lancip atau
pun dengan menggukan penerima jenis elektrostatik., untuk bagian penurunan
digunakan kabel NYY yang dikle, atau dimasukan ke dalam pipi PVC,dan untuk upun
pembumian dapat menggunakan batang tembaga yang ditanam tegak lurus, pelat
tembaga ataupun pita tembaga, tergantung kondisi tanah sehingga didapat nilai RE
yang kecil < 5 ohm.
2. Pengaman internal berupa pemasangan
Arester (Penyama tegangan) didalam panel hubung bagi (PHB) atau di distribusi
panel. (LVMDP atau MDP). Fungsi arrester sendiri untuk menyamakan tegangan jika
terjadi perbedaan tegangan akibat sambaran petir, sehingga peralatan seperti computer
dan peralatan dengan tingkat sensivitas tegangan sangat tinggi dapat
terlindungi.
Oleh karena
dari pemaparan diatas jika perusahaan atau instalatir yang telah menggabungkan
Grounding Instalasi Penyalur Petir dan Instlasi Listrik maka pada Jaringan
Instalasi sangat perlu untuk menggunakan arrester…
Sekian….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar