Rabu, 21 Januari 2015

Arester dalam Instalasi Listrik

Arester dalam Instlasi Listrik di Tempat Kerja

Petir merupakan suatu Gejala Alam dapat menimbulkan efek thermal maupun mekanis sehingga dapat membahayakan peralatan produksi maupun peralatan kerja dan manusia sendiri yang berada di sekitar area tersambar petir,

Grounding(arde) system yang baik adalah yang mampu menghantarkan sambaran petir ke dalam bumi secepatnya sehingga dibutuhkan nilai arde dari pentanahan yang  kecil < 5 ohm sesuai dengan pasal 54 Permenaker No 2 Tahun 1989.

Pemahaman tentang teori pentanahan yang minim menyebabkan banyak orang atau perusahan yang menggabungkan instalasi penyalur petir dan instalasi listrik. Untuk menjaga kekontinuitas peralatan perkantoran dan kerja maka diperlukan pengaman berupa pengamana ekstrnal dan internal.
1.      Pengaman Eksternal Berupa pemasangaan Instalasi Penyalur Petir yang meliputi penerima, penghantar dan pembumian.
Sebagai bagian penerima bisa menggunakan system konvensional berupa tembaga dengan ujung lancip atau pun dengan menggukan penerima jenis elektrostatik., untuk bagian penurunan digunakan kabel NYY yang dikle, atau dimasukan ke dalam pipi PVC,dan untuk upun pembumian dapat menggunakan batang tembaga yang ditanam tegak lurus, pelat tembaga ataupun pita tembaga, tergantung kondisi tanah sehingga didapat nilai RE yang kecil < 5 ohm.
2. Pengaman internal berupa pemasangan Arester (Penyama tegangan) didalam panel hubung bagi (PHB) atau di distribusi panel. (LVMDP atau MDP). Fungsi arrester sendiri untuk menyamakan tegangan jika terjadi perbedaan tegangan akibat sambaran petir, sehingga peralatan seperti computer dan peralatan dengan tingkat sensivitas tegangan sangat tinggi dapat terlindungi.

Oleh karena dari pemaparan diatas jika perusahaan atau instalatir yang telah menggabungkan Grounding Instalasi Penyalur Petir dan Instlasi Listrik maka pada Jaringan Instalasi sangat perlu untuk menggunakan arrester…


Sekian….


Tidak ada komentar:

Posting Komentar